Viral Iklan Penjualan Pulau Katang di Medsos, Pemprov Kepri Turun Tangan
Jumat, 29 Mei 2026 | 11:30
Penulis: Arif S

Sumber: Antara/Ogen
Pulau Katang di Kabupaten Lingga mendadak ramai diperbincangkan setelah muncul unggahan di media sosial, menawarkan pulau tersebut dengan harga fantastis Rp65 miliar. Isu itu cepat menyebar, terutama karena Pulau Katang dikenal berada di kawasan Wisata Bahari di Kepulauan Riau.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau langsung bergerak memantau kabar tersebut. Pemprov Kepri menegaskan akan menyelidiki lebih lanjut terkait iklan penjualan Pulau Katang yang viral di media sosial.
"Memang benar, iklan penjualan Pulau Katang beredar di medsos. Kami akan terus memonitor dan melakukan tindakan yang dianggap perlu sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hendri Kurniadi di Tanjungpinang, dikutip dari Antara.
BACA JUGA
Legalitas Terjamin, Kolaka Siapkan 6 Pulau Eksotis untuk Investasi Pariwisata Bahari
Penerbangan Internasional ke Belitung Dibuka Lagi, Pariwisata Bangkit
BBTF 2026 Didorong Jadi Gerbang Promosi Destinasi Wisata Nusantara
Di tengah ramainya perbincangan, pemerintah meluruskan pemahaman masyarakat mengenai kepemilikan pulau di Indonesia. Hendri menegaskan secara hukum sebuah pulau tidak dapat dimiliki sepenuhnya oleh individu atau diperjualbelikan begitu saja.
Menurutnya, biasanya yang ditawarkan dalam transaksi semacam itu adalah hak guna bangunan (HGB) atau hak guna usaha (HGU) atas lahan tertentu, bukan keseluruhan pulau.
"Pemerintah juga bisa mencabut izin HGB/HGU, kalau tidak sesuai peruntukan atau merugikan kepentingan umum," katanya.
Pemerintah daerah meminta masyarakat tidak langsung percaya hanya berdasarkan unggahan media sosial.
"Iklan penjualan pulau seperti itu sering muncul di medsos, tapi keaslian dokumen dan status izinnya harus dicek langsung ke BPN Lingga dan Dinas PMPTSP Kepri," kata Hendri.
Isu penjualan pulau memang menjadi topik sensitif di Kepulauan Riau karena wilayah ini berada dekat dengan jalur perbatasan internasional. Karena itu, setiap informasi terkait kepemilikan pulau selalu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah maupun masyarakat.
"Di era disrupsi digital, masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di medsos. Harus dipastikan dulu kebenarannya agar jangan sampai termakan hoaks," katanya.
Unggahan yang memicu kehebohan itu berasal dari sebuah unggahan di Threads. Dalam postingannya, akun tersebut menawarkan Pulau Katang sebagai lokasi ideal untuk Pulau Pribadi, pembangunan resor, hingga kawasan wisata eksklusif.
Secara geografis, Pulau Katang berada di pintu masuk wilayah Lingga dan lokasinya berdekatan dengan Pulau Benan yang selama ini dikenal sebagai salah satu Destinasi Wisata bahari populer di Kepulauan Riau.***











Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!