Legalitas Terjamin, Kolaka Siapkan 6 Pulau Eksotis untuk Investasi Pariwisata Bahari
Rabu, 22 April 2026 | 18:00
Penulis: Rojes Saragih

Sumber: La Ode Muh. Deden Saputra / Antara
Kolaka – Langkah besar diambil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam mengamankan aset strategis nasional. Melalui Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, enam pulau di Sulawesi Tenggara resmi mulai menjalani proses sertifikasi untuk memperkuat Legalitas Aset negara sekaligus membuka keran investasi di sektor Pariwisata Bahari.
Proses sertifikasi ini menjadi "karpet merah" bagi para pengembang pariwisata yang ingin menggarap potensi pulau-pulau kecil secara terukur dan sesuai koridor hukum.
6 Pulau Potensial Menanti Investor
Berdasarkan data KKP, enam pulau yang menjadi sasaran sertifikasi ini merupakan Area Penggunaan Lain (APL) dan tidak berpenduduk. Berikut adalah daftar pulau tersebut:
BACA JUGA
Bukan Sekadar Destinasi Eksotis, Menpar Widiyanti Ungkap Tren Wisata Paling Diminati Saat Ini
Indonesia Genjot Wisata Premium di Seoul: Dari Golf, Spa, Hingga Wellness Tourism
- Pulau Lambasina Kecil: 56,98 hektare
- Pulau Buaya: 51,67 hektare
- Pulau Laburoko: 26,09 hektare
- Pulau Kukusan: 22,94 hektare
- Pulau Lemo: 21,80 hektare
- Pulau Pisang: 4,12 hektare
Ahli Madya Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir KKP, Rido Miduk Sugandi Batubara, menekankan bahwa pemanfaatan pulau-pulau ini wajib merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Sertifikasi ini memastikan pemerintah daerah maupun pusat dapat mendorong pelaku usaha untuk mendayagunakan pulau tersebut untuk pariwisata, pertanian, atau perkebunan," ujarnya.
Peluang Besar Sektor Sport & Travel
Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka, Akbar, menyambut optimis langkah taktis ini. Menurutnya, sektor pariwisata memiliki potensi paling besar untuk dikembangkan, terutama guna memenuhi kebutuhan rekreasi masyarakat lokal dan ribuan pekerja sektor pertambangan di Kolaka.
"Jika investor masuk, kita sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Setelah sertifikasi selesai, kami akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memetakan potensi spesifik tiap pulau, sehingga Pemda lebih leluasa menawarkan peluang ini kepada pengembang," jelas Akbar dikutip Antara.
Keberadaan pulau-pulau bersertifikat ini diprediksi akan menjadi magnet baru bagi aktivitas Sport Tourism seperti diving, snorkeling, hingga Island Hopping yang terencana dan berkelanjutan di pesisir Kolaka.
Jadwal Lapangan
Proses pengukuran dan pemetaan lapangan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (23/4) hingga Sabtu (25/4). Program ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga kelestarian lingkungan pesisir Sulawesi Tenggara.











Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!