Mengenal Tradisi Labuhan Sarangan yang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:30
Penulis: Arif S

Sumber: Antara/Rindhu DK
Labuhan Sarangan, tradisi bersih desa warga Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan resmi diakui Kementerian Kebudayaan RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Tradisi ini menjadi cermin relasi manusia dengan alam yang terjaga.
Penetapan ini bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan pengakuan atas praktik budaya yang telah diwariskan lintas generasi dan terus hidup di tengah masyarakat.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan Labuhan Sarangan merupakan tradisi yang sarat makna budaya dan spiritual.
BACA JUGA
Rahasia Telaga Sarangan Jadi Magnet Wisata Jawa Timur Sepanjang 2025
Kampung Kayutangan, Magnet Wisata Kota Malang Bantu Capai Target 3,4 Juta Kunjungan
Bukan Sekadar Naik Kereta Api, Ini Cara Baru Menikmati Liburan di Jawa Timur
"Labuhan Sarangan bukan hanya ritual, melainkan warisan budaya adiluhung yang sarat makna. Tradisi ini merupakan wujud syukur atas rezeki, keselamatan, dan keberkahan, sekaligus bentuk penghormatan kepada alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat," ujar Nanik dalam kegiatan Labuhan Sarangan 2026 di Telaga Sarangan Magetan, Jumat 16 Januari 2026.
Tradisi ini, menurutnya, juga berfungsi sebagai pengingat kolektif agar masyarakat senantiasa menjaga keseimbangan alam, khususnya Telaga Sarangan yang selama ini menjadi ikon pariwisata sekaligus sumber kehidupan warga sekitar.
Ia menambahkan nilai-nilai spiritualitas, gotong royong, kebersamaan, serta kepedulian terhadap lingkungan harus terus diwariskan kepada Generasi Muda. Hal ini agar Labuhan Sarangan tidak berhenti sebagai tontonan budaya, melainkan tuntunan hidup.
Pengakuan WBTb ini disambut bangga masyarakat Sarangan. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Joko Trihono menyebut penetapan tersebut sebagai pencapaian besar bagi warga yang selama ini konsisten menjaga tradisi leluhur.
"Labuhan Sarangan adalah tradisi leluhur yang sarat nilai adat. Kini telah resmi terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda," katanya.
Lebih jauh, Joko berharap Labuhan Sarangan dapat melangkah ke panggung lebih luas dengan masuk ke dalam kalender event nasional, sebagai Atraksi Budaya representasi identitas Magetan.
Tradisi ini berakar pada ungkapan rasa syukur masyarakat atas anugerah alam di sekitar mereka. Telaga yang jernih, lanskap pegunungan sejuk, serta tanah subur.
Inti dari Labuhan Sarangan, kata Joko, adalah menjaga nilai-nilai adat dan kelestarian lingkungan secara konsisten setiap tahun.
Di tengah meningkatnya minat wisata, tradisi ini menjadi pengingat, pariwisata dan konservasi harus berjalan beriringan.
Selain fungsi budaya, Labuhan Sarangan juga memberi dampak nyata pada sektor pariwisata. Telaga Sarangan yang terus menjadi magnet wisatawan.
Sepanjang tahun 2025, jumlah kunjungan mencapai 1.094.668 wisatawan, dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp20,202 miliar.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.080.666 Kunjungan Wisatawan dengan PAD sebesar Rp20,102 miliar.(Antara)










