ID EN

Liburan ke Jepang Makin Mahal? Ini Penjelasan Pajak Sayonara yang Mulai Diberlakukan

Rabu, 8 Juli 2026 | 16:30

Penulis: Arif S

Osaka salah satu destinasi wisata favorit di Jepang
Osaka salah satu kota destinasi wisata favorit di Jepang.
Sumber: Envato

Berencana liburan ke Jepang dalam waktu dekat? Ada satu aturan baru yang perlu masuk dalam daftar anggaran perjalanan. Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Jepang resmi menaikkan pajak sayonara, pajak keberangkatan wisatawan internasional saat meninggalkan Negeri Sakura melalui jalur udara maupun laut.

Meski namanya terdengar unik, pajak sayonara bukanlah biaya baru. Kebijakan ini sebenarnya sudah diberlakukan sejak 2019 sebagai departure tax atau pajak keberangkatan bagi wisatawan internasional yang keluar dari Jepang.

Perbedaannya, mulai tahun ini besaran tarifnya meningkat cukup signifikan. Jika sebelumnya setiap pelancong hanya dikenakan biaya 1.000 Yen atau sekitar Rp110 ribu, kini naik menjadi 3.000 Yen atau sekitar Rp330 ribu, atau tiga kali lipat dari tarif sebelumnya.

Mengapa Jepang menaikkan pajak ini?

Dikutip Timeout, salah satu alasan utamanya adalah lonjakan jumlah wisatawan internasional. Sepanjang 2025, Jepang menerima sekitar 42,7 juta kunjungan wisatawan mancanegara, tertinggi dalam sejarah pariwisata Negeri Sakura.

Meningkatnya jumlah wisatawan memang memberikan dampak positif dari sisi ekonomi. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus menghadapi tantangan baru, mulai dari kepadatan destinasi wisata hingga meningkatnya fenomena overtourism, terutama di kota populer seperti Tokyo, Kyoto, dan Osaka.

Karena itu, dana dari pajak sayonara akan dikembalikan untuk mendukung sektor pariwisata. Pemerintah berencana menggunakannya untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengurangi dampak negatif akibat tingginya kunjungan wisatawan.

Salah satu program yang akan didanai adalah penambahan gerbang pemeriksaan otomatis berbasis pengenalan wajah di bandara dan pelabuhan. Teknologi ini diharapkan mempercepat proses pemeriksaan imigrasi sehingga wisatawan dapat menikmati pengalaman perjalanan lebih nyaman.

Selain itu, sebagian dana akan dialokasikan untuk pelestarian situs bersejarah, pengembangan layanan informasi wisata berbasis digital, hingga promosi destinasi alternatif.

Melalui strategi itu, Jepang ingin mendorong wisatawan menjelajahi daerah lain di luar destinasi favorit sehingga penyebaran kunjungan menjadi lebih merata dan tekanan terhadap kawasan wisata utama dapat berkurang.

Tak hanya pajak sayonara, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap berbagai biaya administrasi keimigrasian. 

Wisatawan juga perlu memperhatikan aturan baru terkait kebersihan di Tokyo. Pemerintah setempat menjalankan kampanye "If You Throw Trash, You Lose Cash" untuk menekan peningkatan volume sampah akibat melonjaknya jumlah turis.

Di kawasan Shibuya, misalnya, wisatawan yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda 2.000 Yen atau sekitar Rp220 ribu. Pembayaran dapat menggunakan uang tunai, kartu, maupun kode QR.

Meski membuat biaya perjalanan ke Jepang menjadi lebih tinggi, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan pengalaman wisata lebih nyaman melalui peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta pelestarian destinasi wisata.



Komentar 0
Terbaru

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!