ID EN

Liburan Tetap Gas! Pemerintah Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

Senin, 6 April 2026 | 20:00

Penulis: Respaty Gilang

Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat murah.
Sumber: Freepik

Buat kamu yang hobi traveling, kabar soal kenaikan harga Tiket Pesawat mungkin bikin Rencana Liburan jadi sedikit goyah. Tapi tenang, pemerintah memastikan kenaikan tarif penerbangan domestik tetap dalam batas wajar, yakni di kisaran 9–13 persen.

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas lonjakan harga avtur yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah. Meski begitu, pemerintah berupaya keras agar biaya perjalanan tetap terjangkau, terutama bagi Wisatawan Domestik.

"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen. Jadi harga tiket di kisaran 9-13 persen," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta.

Strategi Agar Tiket Tetap Terjangkau

Ada beberapa langkah yang disiapkan agar kamu tetap bisa traveling tanpa harus overbudget.

Salah satu yang paling berdampak adalah pemberian insentif pajak berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11 persen khusus untuk tiket kelas ekonomi.

"Dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk dua bulan maka ini Rp2,6 triliun," kata dia.

Kebijakan ini akan berlaku selama dua bulan dan akan terus dievaluasi sesuai kondisi global.

Selain itu, pemerintah juga menghapus bea masuk untuk suku cadang pesawat alias 0 persen. Langkah ini bertujuan menekan biaya operasional maskapai, yang pada akhirnya bisa menjaga harga tiket tetap stabil.

"Jadi suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada Maskapai Penerbangan," jelasnya.

Apa Itu Fuel Surcharge dan Kenapa Naik?

Buat yang sering booking tiket, kamu mungkin pernah melihat komponen biaya tambahan bernama fuel surcharge. Ini adalah biaya ekstra yang dikenakan maskapai untuk menyesuaikan harga bahan bakar.

Kini, pemerintah menetapkan batas atas fuel surcharge menjadi 38 persen, baik untuk pesawat jet maupun propeller.

Sebelumnya, batas untuk pesawat jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen. Artinya, ada kenaikan signifikan terutama untuk pesawat jet.

"Dalam menetapkan fuel surcharge kami telah berkoordinasi dengan seluruh airlines yang beroperasi di Indonesia khususnya yang domestik sehingga kami dapat menetapkan bahwa untuk kenaikan future charge adalah 38 persen," jelas Dudy Purwagandhi.

Fakta Menarik: Harga Avtur Indonesia Masih Kompetitif

Meski mengalami kenaikan, harga avtur di Indonesia saat ini berada di angka Rp23.551 per liter. Menariknya, angka ini masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga.

Sebagai perbandingan, harga avtur di Thailand mencapai Rp29.518 per liter, sementara di Filipina sekitar Rp25.326 per liter. Artinya, Indonesia masih cukup kompetitif dalam menjaga biaya operasional penerbangan.

Dengan berbagai intervensi yang dilakukan pemerintah, kenaikan harga tiket tetap dijaga agar tidak terlalu membebani traveler. Buat kamu yang sudah punya rencana liburan, ini saatnya lebih pintar atur budget, pilih waktu terbang yang tepat, dan manfaatkan promo yang ada.

Karena pada akhirnya, traveling bukan soal murah atau mahal, tapi soal pengalaman yang kamu dapatkan di setiap perjalanan.