ID EN

Reog, Kolintang dan Kebaya Diakui UNESCO, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Rabu, 3 Desember 2025 | 10:30

Penulis: Arif S

Tarian Reyog Ponorogo
Tarian Reyog Ponorogo dalam gelaran penyerahan sertifikat ICH UNESCO.
Sumber: Antara/Sinta Ambar

Di tengah hiruk pikuk Jakarta, Museum Nasional menjadi saksi momen bersejarah bagi warisan budaya Indonesia. Kementerian Kebudayaan mengumumkan Reog Ponorogo, kolintang Minahasa, dan kebaya telah resmi menerima sertifikat Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. 

Tiga elemen budaya ini kini berdiri sejajar dengan tradisi dunia lain yang dijaga sebagai khazanah umat manusia.

Dalam gaya penjelajahan budaya, prestasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi undangan untuk kembali menelusuri akar identitas Nusantara.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, menegaskan pentingnya langkah berikutnya setelah penetapan UNESCO tersebut.

"Harapan kita agar ketiga warisan budaya takbenda tersebut setelah diserahkan dan setelah masuk dalam inskripsi UNESCO terus dilestarikan dan juga terus dikembangkan dan juga dijadikan, dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar menjadi industri ekonomi, industri budaya,” ujarnya.

Kebaya: Benang yang Menenun Sejarah Asia Tenggara

Tak banyak busana yang memeluk identitas lintas negara seperti kebaya. Endah menyebut bahwa nominasi kebaya merupakan hasil kolaborasi Indonesia dengan Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Pengakuan UNESCO, katanya, menjadi penegasan, kain dan busana bukan sekedar pakaian, tetapi melengkapi identitas, kreativitas perempuan, dan jalinan sejarah Asia Tenggara.

Kebaya kini bukan hanya ikon fesyen, tetapi bukti hidup perjalanan budaya regional, mengalir dari sejarah pelabuhan kuno hingga perayaan kontemporer, dari tangan para perajin hingga panggung internasional.

Kolintang: Nada Kayu dari Minahasa untuk Dunia

Sementara itu, kolintang dari Minahasa tercatat sebagai nominasi extended multinasional bersama Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading. 

Musik kayu yang bergetar lembut ini menemukan gema barunya dalam percakapan global.

Menurut Endah, capaian ini adalah pemantik regenerasi seniman dan penguatan ekosistem musik tradisi, mengarahkan kolintang tidak hanya sebagai simbol warisan, tetapi juga sebagai sumber kreativitas dan inovasi dalam musik dunia.

Di Minahasa, para pemain kolintang muda kini memadukan harmoni tradisi dengan sentuhan modern. Suaranya membawa imajinasi pada perbukitan hijau Sulawesi Utara dan desiran angin yang akrab bagi masyarakat pesisir.

Reyog Ponorogo: Warisan yang Butuh Perlindungan Mendesak

Reog Ponorogo menjadi salah satu elemen budaya dalam daftar ICH yang memerlukan perlindungan mendesak. 

Kesenian yang lekat dengan topeng besar dadak merak dan ritual masyarakat Jawa Timur ini bukan sekadar pertunjukan.

Endah menekankan ini adalah momentum untuk memperkuat peran komunitas, meningkatkan pendidikan kewarisan, memastikan keberlanjutan ekonomi para pelaku, serta mengukuhkan posisi reog sebagai kebanggaan nasional yang hidup dan relevan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Di jalanan Ponorogo, para penari reog muda kini berlatih di sanggar-sanggar desa, memastikan bahwa dentum kendang dan lenggok barongan tidak memudar oleh waktu.

Sebuah Prestasi Lintas Generasi dan Lintas Benua

Capaian UNESCO ini, menurut Endah, hasil kerja panjang yang melibatkan Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, ANRI, pemerintah daerah, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan.

“Pelestarian budaya bisa dilaksanakan dengan baik lewat kebersamaan dan kolaborasi tingkat lintas sektor, dan lintas generasi bahkan lintas bangsa dan lintas benua,” katanya.

Bagi Indonesia, setiap sertifikat adalah janji.

“Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya,” kata Endah.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Tri Tharyat, menyebut pengakuan UNESCO ini sebagai pengukuhan jati diri bangsa.

“Pengukuhan jati diri bangsa dan visi nasional sebagai kunci pelaksanaan astacita Bapak Presiden Prabowo Subianto menempatkan kebudayaan sebagai pilar strategis pembangunan karakter dan masa depan Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan tiga hal, penghormatan dunia, kontribusi global, dan momentum keterlibatan generasi muda.

“Pencapaian ini merupakan awal dari tanggung jawab besar pelestarian dan menjadi momentum penting dalam upaya melibatkan generasi muda sebagai populis dalam proses pelestarian dan penularan warisan budaya,” pungkasnya.

Sertifikat yang Menandai Babak Baru Pelestarian Budaya

Kementerian Kebudayaan menyerahkan sertifikat asli kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sementara salinannya diberikan kepada pemerintah daerah dan pihak-pihak yang akan menjaga warisan ini tetap hidup di tengah masyarakat.

Sebagaimana perjalanan budaya yang tak pernah usai, pengakuan UNESCO ini adalah pintu, bukan titik akhir. 

Di Minahasa, Ponorogo, hingga kota-kota di Asia Tenggara, kebaya, kolintang, dan reog kini memiliki panggung dunia. Tugas generasi hari ini memastikan panggung itu terus terang, bersinar, dan menghormati akar yang telah menjaga Nusantara selama berabad-abad.(Antara)***