ID EN

Kabar Gembira! Tarif Masuk Taman Nasional Gunung Halimun Salak Turun, Cek Rincian Lengkapnya!

Rabu, 5 November 2025 | 10:25

Penulis: Arif S

Kawasan konservasi alam Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kawasan konservasi alam Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sumber: Antaranews/M Fikri Setiawan

Ada kabar segar dari kaki Gunung Halimun Salak. Mulai Senin, 3 November 2025, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) resmi menurunkan tarif tiket masuk kawasan wisata alamnya. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para pecinta alam, pendaki, dan keluarga yang rindu menikmati udara sejuk di tengah hutan tropis terluas di Pulau Jawa bagian barat ini.

Dari pengumuman yang diunggah di akun resmi Instagram [@btn_gn_halimunsalak](https://www.instagram.com/btn_gn_halimunsalak), disebutkan penyesuaian tarif tiket masuk pengunjung wisata alam dan pendakian di TNGHS telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pembagian Kelas Tiket Masuk Pengunjung Wisata Alam di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam.

Langkah ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tapi juga bentuk komitmen Balai TNGHS untuk menghadirkan wisata alam yang lebih inklusif dan terjangkau untuk semua kalangan.

Empat Jalur Pendakian dan 10 Daya Tarik Wisata Turun Kelas

Dalam Lampiran II Permenhut No. 17 Tahun 2025, empat jalur pendakian dan sepuluh Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) di TNGHS mengalami penurunan kelas dari Kelas 2 menjadi Kelas 3.

Penurunan kelas ini dilakukan agar besaran tarif tiket masuk menyesuaikan dengan PP Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Langkah ini menjadikan kawasan TNGHS tidak hanya menarik karena keindahannya, tapi juga karena keterjangkauannya. Kini, menjelajah hutan Halimun atau mendaki lereng Salak tak lagi terasa memberatkan di dompet.

Tarif Tiket Masuk Baru TNGHS

Pengunjung bisa menikmati pesona alam TNGHS dengan tarif baru mulai 3 November 2025. Warga Negara Asing (WNA) - Rp150.000 per orang/hari, WNI Hari Kerja - Rp10.000 per orang/hari, WNI Hari Libur - Rp15.000 per orang/hari, Rombongan Pelajar/Mahasiswa Hari Kerja - Rp5.000 per orang/hari dan Rombongan Pelajar/Mahasiswa Hari Libur - Rp7.500 per orang/hari.

Tarif ini jauh lebih murah dari sebelumnya. Sebagai perbandingan, WNA dulu membayar Rp200.000, WNI di hari libur Rp30.000 dan hari kerja Rp20.000. Bahkan untuk pelajar, kini tarifnya hanya separuh dari harga lama.

Dengan penyesuaian ini, TNGHS benar-benar membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang ingin menikmati hijaunya hutan, dinginnya embun pagi, dan nyanyian serangga di bawah kanopi pepohonan raksasa.

Refund untuk Pengunjung yang Sudah Membayar Tarif Lama

Kebijakan tarif baru berlaku efektif 30 hari setelah diundangkan pada 3 Oktober 2025, yaitu mulai 3 November 2025. 

Menariknya, Balai TNGHS tetap memperhatikan keadilan bagi pengunjung yang sudah memesan tiket sebelum tanggal tersebut.

“Bagi pengunjung yang telah melakukan pemesanan sebelum 3 November 2025 (melalui aplikasi MONALISA Halimun Salak maupun pembelian langsung di gerbang), tetap dikenakan tarif lama,” tulis pengumuman itu.

Namun, bila terdapat kelebihan pembayaran akibat penyesuaian tarif, pengunjung dapat mengajukan refund dengan melampirkan bukti identitas, bukti pembayaran & kode booking (untuk tiket online), tiket masuk Kawasan dan nomor rekening aktif.

Permohonan refund bisa dikirim melalui email ke [[email protected]](mailto:[email protected]) atau WhatsApp Call Center 0857-2188-8664.

Lebih dari Sekadar Tiket Murah: Akses Alam yang Adil

Kebijakan ini bukan semata soal angka, tetapi soal akses. Dengan tarif baru, Balai TNGHS ingin memastikan siapa pun, baik mahasiswa, keluarga, maupun wisatawan asing bisa ikut merasakan keindahan alam yang terjaga.

“Penyesuaian ini merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan, keadilan dan aksesibilitas wisata alam bagi masyarakat luas. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi #SobatHijau dalam menjaga dan menikmati alam Taman Nasional Gunung Halimun Salak secara bijak,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Dengan langkah ini, TNGHS tidak hanya menjaga hutan, tapi juga menjaga keterhubungan manusia dengan alamnya.

Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, Balai TNGHS mengingatkan bahwa keindahan alam bukan hak istimewa segelintir orang, melainkan warisan bersama yang patut dinikmati dan dijaga bersama-sama.

Komentar 0
Terbaru

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!