ID EN

Kemenpar dan Pemprov Bali Sinergi Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Minggu, 5 Oktober 2025 | 16:58

Penulis: Respaty Gilang

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa.
Sumber: Antaranews

Bali kembali jadi sorotan, bukan hanya karena pesonanya, tetapi juga karena langkah serius pemerintah dalam membenahi tata kelola industrinya. Kementerian Pariwisata bersama Pemerintah Provinsi Bali menggelar pelatihan untuk membantu para pelaku usaha pariwisata mengurus perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kegiatan yang berlangsung pada 2 Oktober 2025 ini diikuti oleh 80 pelaku usaha pariwisata yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menciptakan industri pariwisata yang tertib, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola destinasi yang tertib, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa.

Menata Ulang Industri Wisata Bali agar Lebih Profesional

Rizki mengungkapkan, hingga kini masih banyak unit akomodasi di Bali yang beroperasi tanpa legalitas. Berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 2.612 akomodasi tidak resmi yang tersebar di berbagai wilayah Pulau Dewata. Pemerintah daerah kini tengah melakukan verifikasi ulang untuk memastikan kelengkapan izin usaha mereka.

“Hal ini memicu persaingan usaha tidak sehat, menurunkan kualitas layanan wisatawan, sekaligus menimbulkan risiko hukum dan keamanan,” ujar Rizki.

Kemenpar bersama pemerintah kabupaten/kota pun memperkuat koordinasi untuk menertibkan usaha akomodasi sekaligus menyusun regulasi perizinan layanan pariwisata yang lebih komprehensif.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga reputasi Bali sebagai destinasi premium dunia dengan standar layanan yang profesional dan aman.

“Legalitas usaha harus jelas agar seluruh pihak terlindungi,” tegasnya.

Perizinan Jadi Pilar Persaingan Sehat dan Keberlanjutan

Menurut Rizki, memiliki izin usaha bukan sekadar formalitas, tetapi juga jaminan kepercayaan dan keamanan bagi wisatawan maupun pelaku industri. Dengan sistem OSS, pelaku usaha kini dapat mengurus izin secara lebih efisien dan transparan.

“Perizinan berusaha penting untuk memastikan para pelaku usaha dapat beroperasi secara aman dan nyaman serta bersaing secara sehat,” jelas Rizki.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Tjok Bagus Pemayun, menegaskan bahwa izin usaha mencerminkan tanggung jawab dan komitmen pelaku bisnis terhadap masa depan pariwisata daerah.

“Coaching clinic ini penting agar pelaku usaha tidak hanya tahu cara mengakses dan mendaftar OSS, tetapi juga memahami kewajiban dan hak setelah mengantongi izin usaha,” katanya.

Momentum Bali Menuju Ekosistem Wisata yang Lebih Tertata

Sepanjang tahun 2024, Bali menerima 6,3 juta wisatawan mancanegara, atau sekitar 50 persen dari total kunjungan wisatawan asing ke Indonesia yang mencapai 13,9 juta.

Lonjakan wisatawan ini tentu menjadi peluang besar, sekaligus tantangan dalam menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan destinasi.

Dengan peningkatan kunjungan, kebutuhan akan akomodasi yang resmi, legal, dan bertanggung jawab pun semakin mendesak. Program pelatihan OSS ini menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap pelaku industri, dari hotel butik hingga villa mewah, beroperasi sesuai standar global dan mendukung visi pariwisata berkelanjutan Indonesia.