ID EN

Travel Tak Lagi Murah: Era Baru Pajak Turis Dunia Mulai 2026, dari Thailand sampai Spanyol

Rabu, 12 November 2025 | 09:48

Penulis: Arif S

Gunung Fuji
Pendakian Gunung Fuji kini mewajibkan reservasi dan biaya masuk per orang.
Sumber: Pixabay

Dulu cuma tiket pesawat, sekarang ada satu hal baru yang harus disiapkan sebelum paspor distempel, yaitu pajak turis. Mulai 2026, sejumlah destinasi dunia dari pantai tropis Thailand sampai kota romantis Venesia akan mengenakan biaya tambahan untuk setiap wisatawan mancanegara yang datang. 

Tujuannya bukan semata-mata “menarik uang”, tapi untuk menekan dampak overtourism alias “ledakan turis” yang membuat warga lokal stres dan masalah lingkungan.

Thailand: Bayar untuk Menginjak Tanah Negeri Gajah Putih

Mulai Februari 2026, Thailand akan memungut biaya masuk 300 baht (Rp155 ribuan) bagi wisatawan mancanegara. Warga lokal menyebut turis asing, Kha Yeap Pan Din secara harfiah berarti menginjak tanah Thailand.

Pungutan ini berlaku untuk semua jalur masuk lewat udara, darat, dan laut. Pemerintah berencana menggunakan dana tersebut untuk asuransi perjalanan, infrastruktur, dan sistem keselamatan pariwisata.

Artinya, setiap Langkah di Negeri Gajah Putih nanti ikut berkontribusi menjaga destinasi tetap aman dan nyaman.

Jepang: Dari Pajak Hotel Kyoto hingga Tiket Gunung Fuji

Tak kalah tegas, Jepang juga gerah dengan banjir turis pasca-pandemi. Mulai Maret 2026, Kyoto bakal menerapkan pajak hotel tertinggi sepanjang sejarah Jepang. 

Tarifnya bervariasi, mulai 200 yen (Rp21.000) untuk penginapan bujet, sampai 10.000 yen (Rp1 jutaan) di hotel mewah.

Dana pajak ini akan dipakai untuk memperbaiki transportasi, meluncurkan sistem e-tiket, dan menyediakan bus ekspres baru dari Stasiun Kyoto menuju distrik kuil Higashiyama.

Bukan cuma itu, pendakian Gunung Fuji kini mewajibkan reservasi dan biaya masuk 4.000 yen (Rp435 ribu) per orang.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pendaki dan mengendalikan keramaian di jalur legendaris itu.

Norwegia: Pajak Demi Selamatkan Alam Fjord

Mulai 2026, Norwegia memberlakukan pajak turis 3% untuk semua wisatawan yang menginap atau naik kapal pesiar. Uniknya, tarif ini bersifat progresif, semakin mahal hotel, semakin besar kontribusi.

Dana pajak akan digunakan untuk konservasi lingkungan dan infrastruktur wisata, seperti toilet umum, rambu, serta jalur pejalan kaki di kawasan sensitif seperti Bergen, Geiranger, Flam, hingga Svalbard dan Tromsø di Arktik.

Kebijakan ini bukan sekadar aturan, tapi wujud nyata dari konsep pariwisata berkelanjutan khas Skandinavia.

Yunani: Tiket Turun dari Kapal Kena Pajak

Pulau-pulau indah seperti Santorini dan Mykonos memang memesona, tapi juga rentan “sesak napas” karena terlalu ramai.

Pemerintah Yunani mewajibkan penumpang kapal pesiar membayar biaya saat turun, yaitu 12 euro (Rp231.609) di Santorini dan Mykonos 3 euro (Rp58.000) di pulau lainnya

Pada puncak musim panas, tarifnya naik menjadi 20 euro (Rp386.000) dan 5 euro (Rp97.000). Pajak ini digunakan untuk pemeliharaan pelabuhan, pengelolaan limbah, dan pengaturan keramaian.

Italia: Venesia Mulai Batasi Wisatawan Harian

Venesia, kota kanal yang memesona itu sudah lama menjerit karena padatnya turis harian.
Tahun ini, mereka kembali menerapkan biaya masuk 5 euro (Rp97.000) untuk wisatawan harian.

Kalau datang mendadak, kurang dari tiga hari sebelum tiba, biayanya naik dua kali lipat, menjadi 10 euro (Rp 193 ribu).

Aturan ini hanya berlaku di jam sibuk (08.30–16.00) dan pada 54 hari terpadat di 2025. Tujuannya sederhana, mengurangi lonjakan pengunjung sekaligus mendorong wisatawan untuk merencanakan perjalanan lebih matang.

Penduduk lokal dan turis yang menginap tetap dikecualikan, tapi tetap harus mendaftar online untuk dapat kode QR saat masuk kota.

Spanyol: Dua Pajak Sekaligus di Barcelona

Tak mau kalah, Spanyol juga memperluas kebijakan pajak turisnya. Di Catalonia, setiap tamu hotel sudah dikenai pajak pariwisata, tapi di Barcelona, ada tambahan lagi pajak kota.
Artinya, turis yang menginap di Barcelona membayar dua jenis pajak sekaligus.

Tarifnya naik bertahap 4 euro (Rp77.000) per malam pada Mei 2025, 5 euro (Rp97.000) pada 2026 dan diperkirakan mencapai 8 euro (Rp154.000) pada 2029.

Pendapatan ini digunakan untuk perbaikan infrastruktur, pelestarian bangunan bersejarah, dan program lingkungan.

Wilayah lain seperti Galicia, Basque, dan Kepulauan Balearic juga akan mengikuti langkah serupa, termasuk pungutan untuk turis kapal pesiar.

Wisata Lebih Bijak, Dunia Lebih Seimbang

Menaikkan pajak turis memang terdengar tidak populer. Tapi di balik angka-angka itu, ada pesan besar, destinasi dunia ingin bertahan, bukan tenggelam di bawah beban pariwisata masif.

Mulai 2026, liburan bukan lagi soal “semurah mungkin”, melainkan “sebijak mungkin”.
Karena menjaga keindahan dunia, ternyata juga butuh biaya dan sedikit tanggung jawab dari setiap paspor yang melintas.***