ID EN

Jaga Kesehatan Jamaah, Kemenhaj Larang Tur Kota Sebelum Puncak Haji

Kamis, 7 Mei 2026 | 17:30

Penulis: Arif S

Arsip - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mendata jamaah calon haji di Masjidil Haram
Arsip - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mendata jamaah calon haji di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Sumber: Antara Foto/Citro Atmoko

Menjelang fase puncak Ibadah Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), pemerintah mulai memperketat pengaturan aktivitas jamaah Indonesia di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah meminta seluruh jamaah untuk fokus menjaga kondisi fisik dan mental agar siap menjalani rangkaian ibadah utama haji.

Melalui kebijakan terbaru, Kemenhaj melarang kegiatan ziarah maupun tur kota bagi jamaah calon haji Indonesia sebelum seluruh rangkaian Armuzna selesai dilaksanakan.

Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk melindungi jamaah agar tidak mengalami kelelahan sebelum memasuki fase paling penting dalam ibadah haji.

"Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jamaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jamaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna," ujar Ichsan Marsha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta jamaah dan pembimbing ibadah dari KBIHU untuk tidak menyusun atau memfasilitasi agenda perjalanan ke luar Madinah maupun Makkah sebelum seluruh prosesi Armuzna selesai.

Pemerintah juga meminta para pembimbing ibadah lebih memprioritaskan pembinaan jamaah terkait kesiapan fisik, mental, spiritual, dan pemahaman manasik haji menjelang wukuf di Arafah.

"Pemerintah ingin memastikan seluruh jamaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk," kata Ichsan.

Selain itu, seluruh aktivitas pergerakan jamaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi seperti PPIH kloter, bidang Perlindungan Jamaah, maupun sektor terkait demi menjaga keamanan dan ketertiban selama operasional haji berlangsung.

Hingga 6 Mei 2026, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia telah memberangkatkan 267 kloter dengan total 103.690 jamaah dan 1.064 petugas menuju Tanah Suci. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 258 kloter dengan 100.125 jamaah sudah tiba di Madinah, sementara 109 kloter dengan 42.340 jamaah telah berada di Makkah untuk menjalani umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.

Kemenhaj kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji. 

Pemerintah menegaskan hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk pelaksanaan ibadah haji, sementara penggunaan visa wisata, visa ziarah, maupun Visa Umrah untuk berhaji melanggar aturan Pemerintah Arab Saudi.

Selain menjaga kepatuhan administrasi, jamaah juga diminta menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci. 

Pemerintah mengimbau jamaah memperbanyak minum air putih, menggunakan pelindung seperti payung dan topi, membatasi aktivitas fisik berlebihan, serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.

Komentar 0
Terbaru

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!