ID EN

Jordi Cruyff Setuju Jabat Direktur Teknik Ajax Amsterdam

Senin, 29 Desember 2025 | 12:48

Penulis: Rojes Saragih

Jordi Cruyff
Jordi Cruyff Setuju Jabat Direktur Teknik Ajax Amsterdam
Sumber: Fauzan/ANTARA

Jordi Cruyff, sang Penasihat Teknis Timnas Indonesia, dikabarkan akan mengukir babak baru dalam karier eksekutif sepak bolanya. Media terkemuka Belanda, De Telegraaf, Senin, 29/12/2025 melaporkan bahwa putra legenda Johan Cruyff itu telah mencapai kesepakatan untuk menjadi Direktur Teknik klub raksasa Belanda, Ajax Amsterdam.

Kontrak yang diyakini berlaku hingga pertengahan 2028 ini akan menjadikan Cruyff sebagai "bos sepak bola" yang bertanggung jawab penuh atas arah kompetitif klub. Ia diproyeksikan menggantikan Alex Kroes dan disebut sebagai "kandidat impian" manajemen Ajax. Proses negosiasi yang berjalan intensif selama sepekan akhirnya berhasil diselesaikan dalam pembicaraan di Barcelona akhir pekan lalu.

Meski demikian, laporan menyebut Cruyff kemungkinan baru akan aktif sepenuhnya setelah bursa transfer musim dingin berakhir. Untuk sementara, kebijakan transfer masih akan dikelola oleh Marijn Beuker dengan pendampingan Kroes.

Penerus Warisan dan Karier Manajemen yang Solid

Langkah ini semakin mengukir nama besar keluarga Cruyff dalam sejarah Ajax. Jordi bukanlah pemula di meja eksekutif. Sebelumnya, ia telah membuktikan kemampuannya sebagai Direktur Teknik di AEK Larnaca (Siprus) dan Maccabi Tel Aviv (Israel). Pengalaman puncaknya adalah saat menjabat sebagai Direktur Olahraga FC Barcelona antara 2021 hingga 2023, setelah awalnya bergabung sebagai penasihat.

Pasca perombakan besar-besaran yang mengakhiri kerja sama dengan sebagian besar staf kepelatihan berdarah Belanda, tersisa tiga nama yang masih bertahan di tubuh PSSI. Mereka adalah Jordi Cruyff sebagai Penasihat Teknis, Alexander Zwiers yang menjabat Direktur Teknik, dan Simon Tahamata selaku Ketua Pemandu Bakat.

Mereka tak termasuk dalam gerbong Patrick Kluivert yang memutuskan pisah jalan karena kegagalan Indonesia ke Piala Dunia 2026.