ID EN

Jakarta Tourism Awards 2025, Lebih dari Sekadar Piala Tapi Strategi Menuju Kota Kelas Dunia

Jumat, 19 September 2025 | 10:46

Penulis: Respaty Gilang

Jakarta Tourism Awards (JTA) 2025
Jakarta Tourism Awards (JTA) 2025
Sumber: Antaranews

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat Jakarta Tourism Awards (JTA) 2025 bukan hanya sebagai ajang penghargaan semata, melainkan bagian dari strategi memperkuat daya saing industri pariwisata ibu kota. Melalui penghargaan ini, Pemprov ingin mendorong peningkatan kualitas produk, pelayanan, dan pengelolaan destinasi wisata di Jakarta.

"Ajang ini berorientasi kepada nilai pelanggan melalui peningkatan standar untuk produk, pelayanan, dan pengelolaan industri pariwisata Jakarta," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan dalam acara "Sosialisasi dan Peluncuran Jakarta Tourism Awards 2025" di Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Menurut Iffan, JTA bukan hanya momen seleksi, tetapi bisa menjadi alat pembinaan bagi pelaku usaha pariwisata. Lewat evaluasi rutin, Pemprov ingin mendorong agar para pengusaha terus memperbaiki performa mereka. Dalam pernyataannya, Ia juga mengakui bahwa JTA adalah bentuk apresiasi dari Pemerintah kepada pelaku industri yang menunjukkan dedikasi dan kontribusi nyata terhadap pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pemprov DKI secara legal menegaskan pijakan penghargaan ini melalui Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Dalam Pergub tersebut — yang telah diundangkan pada 13 Maret 2018 — disebutkan bahwa pengusaha pariwisata yang menunjukkan prestasi dan dedikasi berhak mendapatkan penghargaan dari Gubernur. 

Iffan juga menautkan JTA dengan upaya peningkatan layanan publik. 

"DKI Jakarta sudah berusia 500 pada tahun 2027, makanya kami berbenah, peningkatan pelayanan publik menjadi fokus bagi kami," tegas Iffan.

Sejarah & Ruang Lingkup Jakarta Tourism Awards

Dalam penyelenggaraan sebelumnya, JTA sudah mencakup beragam kategori usaha kepariwisataan dan ekonomi kreatif. Pada edisi 2022, misalnya, ada 31 kategori meliputi hotel (bintang hingga non-bintang), restoran (siap saji, buffet, fine dining, specialty), kafe, bakery, bar, biro perjalanan, daya tarik wisata (museum, galeri seni), bioskop, arena permainan, lapangan golf, pusat kebugaran, venue MICE, hingga penghargaan lifetime achievement dan komunitas.

Penyusunan kategori sedemikian luas menunjukkan bahwa DKI Jakarta ingin menyentuh semua elemen ekosistem pariwisata dari akomodasi dan kuliner sampai aktivitas dan event kreatif. (Antara)