ID EN

FIFA Sanksi Israel, Ini Pelanggaran yang Membuat IFA Didenda 150.000 Franc Swiss

Jumat, 20 Maret 2026 | 10:00

Penulis: Arif S

Bendera FIFA
Bendera FIFA.
Sumber: FIFA

Langkah tegas diambil FIFA menjelang kalender kompetisi global 2026. Badan Sepak Bola Dunia itu menjatuhkan sanksi kepada Israel Football Association (IFA) setelah terbukti melanggar aturan disiplin terkait diskriminasi. 

Kasus ini bermula dari aduan Palestine Football Association yang disampaikan dalam forum tertinggi FIFA. Dalam keterangan resmi pada Jumat, FIFA menyebutkan laporan tersebut menyoroti dugaan tindakan diskriminatif yang dilakukan Israel.

Hasilnya, Komisi Disiplin FIFA menyatakan Israel melanggar kewajiban sebagai anggota.

Pelanggaran tersebut secara spesifik mengacu pada Pasal 13 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip Fair Play) serta Pasal 15 (Diskriminasi dan pelecehan rasis) dalam Regulasi Disiplin FIFA.

Atas pelanggaran tersebut, FIFA menjatuhkan sanksi berlapis. 

Pertama, Israel diwajibkan membayar denda 150.000 franc Swiss

Kedua, FIFA memberikan peringatan resmi. 

Ketiga, kewajiban menjalankan rencana pencegahan diskriminasi yang diawasi langsung FIFA.

Dalam implementasinya, FIFA menetapkan langkah konkret. 

Salah satunya, Israel diwajibkan menampilkan pesan anti-diskriminasi dalam tiga pertandingan internasional level A di kandang, dengan spanduk bertuliskan: “Football Unites the World - No to Discrimination. 

Spanduk tersebut dipasang berdampingan dengan logo asosiasi.

Tidak berhenti di sana, FIFA juga mengatur penggunaan dana denda sebagai bagian dari reformasi. 

Dalam waktu enam puluh hari sejak putusan, Israel harus mengalokasikan sepertiga dari denda tersebut untuk menjalankan rencana komprehensif, mencakup reformasi, protokol, pemantauan, serta kampanye edukasi di stadion dan kanal resmi selama satu musim penuh. 

Rencana ini wajib mendapat persetujuan FIFA sebelum dijalankan.

Sementara itu, sisa denda harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak keputusan diumumkan. Meski demikian, FIFA tetap membuka jalur hukum dengan memberikan kesempatan bagi Israel untuk mengajukan banding ke Komisi Banding FIFA.

Keputusan ini menegaskan posisi FIFA yang semakin keras terhadap isu diskriminasi di sepak bola global. 

Pelanggaran nilai fair play tidak hanya berdampak di lapangan, tetapi juga membawa konsekuensi serius di level organisasi.