ID EN

Liburan ke Jepang Makin Digital, Turis Harus Isi Data Sebelum Berangkat

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:00

Penulis: Respaty Gilang

Liburan di Jepang
Ilustrasi wisatawan di Jepang.
Sumber: Canva

Buat kamu yang punya Rencana Liburan ke Jepang dalam beberapa tahun ke depan, ada aturan baru yang perlu diketahui. Negeri Sakura sedang menyiapkan sistem masuk terbaru untuk Wisatawan Asing yang akan mengubah cara turis memasuki negara tersebut.

Pemerintah Jepang akan memperkenalkan sistem digital bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA) yang akan mulai diterapkan pada 2028. Sistem ini dirancang untuk menyaring wisatawan bahkan sebelum mereka naik pesawat menuju Jepang.

Artinya, proses imigrasi tidak lagi sepenuhnya dilakukan saat tiba di bandara. Sebaliknya, calon turis harus lebih dulu mengirimkan informasi perjalanan secara online sebelum keberangkatan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Jepang mengelola lonjakan wisatawan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Turis Harus Daftar Online Sebelum Terbang

Dalam sistem baru ini, wisatawan dari 74 negara yang sebelumnya bebas visa jangka pendek harus mengisi data perjalanan melalui sistem daring JESTA.

Beberapa informasi yang wajib diisi antara lain tujuan perjalanan, durasi kunjungan, serta detail lain terkait perjalanan.

Badan Layanan Imigrasi Jepang kemudian akan melakukan pemeriksaan awal terhadap data tersebut. Setelah itu, izin masuk akan diberikan atau ditolak sebelum wisatawan berangkat.

Jika permohonan ditolak, calon wisatawan tidak akan diizinkan naik pesawat dari negara asal mereka.

Penolakan biasanya berkaitan dengan risiko pelanggaran imigrasi, seperti potensi tinggal melebihi batas waktu atau overstay.

Imigrasi Bandara Jepang Makin Canggih

Meski pemeriksaan awal dilakukan secara digital, proses verifikasi tetap berlangsung ketika wisatawan tiba di Jepang.

Setibanya di bandara, turis akan menjalani proses identifikasi menggunakan KIOSk (Kios Terpadu). Perangkat ini berupa tablet digital yang digunakan untuk memproses pemeriksaan imigrasi dan bea cukai secara otomatis.

Pengunjung akan diminta melakukan pemindaian sidik jari serta pengambilan foto wajah.

Jika riwayat perjalanan sebelumnya tidak menunjukkan masalah, wisatawan dapat langsung melewati gerbang otomatis tanpa perlu antre lama di konter imigrasi.

Meski demikian, petugas imigrasi tetap berjaga di sekitar area gerbang otomatis. Pemeriksaan langsung bisa dilakukan apabila sistem mendeteksi aktivitas yang dianggap mencurigakan.

Saat ini, sistem KIOSk sudah tersedia di beberapa bandara utama Jepang seperti Narita, Haneda, Kansai, dan Fukuoka. Pemerintah Jepang juga berencana memperluas fasilitas ini ke bandara lain di masa depan.

Berlaku untuk Turis dari 74 Negara

Sistem baru ini akan diterapkan bagi wisatawan dari 74 negara dan wilayah yang saat ini menikmati fasilitas bebas visa kunjungan singkat.

Daftar tersebut mencakup Hong Kong, Makau, Taiwan, Singapura, Malaysia, Thailand, Indonesia, Korea Selatan, Australia, hingga Selandia Baru.

Dengan kata lain, Wisatawan Indonesia yang ingin liburan ke Jepang nantinya juga harus melalui proses pendaftaran JESTA sebelum keberangkatan.

Jepang Siap Hadapi Ledakan Turis

Perubahan sistem imigrasi ini muncul di tengah lonjakan wisatawan asing yang datang ke Jepang dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2025, jumlah turis internasional yang berkunjung ke Jepang mencapai rekor 42,7 juta orang.

Pemerintah Jepang bahkan menargetkan angka tersebut bisa melonjak hingga 60 juta wisatawan pada 2030.

Namun peningkatan wisatawan juga membawa tantangan baru, terutama terkait overtourism atau lonjakan pengunjung yang terlalu besar di destinasi populer.

Sejumlah kota wisata seperti Kyoto dan Tokyo mulai merasakan dampaknya, mulai dari kepadatan area wisata hingga meningkatnya biaya perawatan infrastruktur.

Turis Bisa Bayar Lebih Mahal di Masa Depan

Selain memperketat sistem masuk, Jepang juga mempertimbangkan kebijakan harga ganda atau dual pricing untuk wisatawan asing.

Melalui skema ini, turis internasional berpotensi membayar tarif dua hingga tiga kali lebih mahal dibandingkan penduduk lokal untuk beberapa atraksi wisata atau transportasi.

Media lokal Jepang menyebut kebijakan ini kemungkinan akan diperluas sekitar tahun 2031.

Tujuannya adalah membantu menutupi biaya pemeliharaan fasilitas wisata yang semakin meningkat akibat tingginya jumlah pengunjung.

Bagi traveler, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa Jepang serius menjaga keseimbangan antara pariwisata dan keberlanjutan destinasi.