Melonjak Drastis! 41.800 Turis Asing Ditolak Masuk Singapura, Ini Penyebabnya
Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30
Penulis: Arif S

Sumber: Pexels
Perjalanan ke luar negeri selama ini identik dengan antrean imigrasi di bandara tujuan. Namun di Singapura, konsep itu mulai bergeser. Penyaringan tak lagi dimulai saat roda pesawat menyentuh landasan, melainkan jauh sebelumnya bahkan sebelum penumpang naik pesawat.
Perubahan ini tercermin dari data terbaru yang menunjukkan lonjakan tajam penolakan masuk ke Singapura.
Otoritas Singapura mencatat sebanyak 41.800 warga asing ditolak masuk ke negara tersebut sepanjang Januari hingga November 2025. Angka tersebut bukan hanya statistik, melainkan sinyal bahwa mobilitas global kini memasuki fase baru, lebih digital, lebih ketat, dan lebih terstruktur.
BACA JUGA
Wisatawan Malaysia Jadi Penyumbang Terbesar Turis Asing ke Indonesia
Dibayangi Ketegangan dengan China, Pariwisata Jepang Tetap Melejit di 2025
Lima Negara Mendominasi Arus Wisata ke Indonesia Sepanjang 2025
Angka ini melonjak tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya dan mendorong pemerintah memperketat pengawasan dengan menerapkan sistem baru yang melibatkan Maskapai Penerbangan mulai 2026.
Pemeriksaan Dimulai dari Bandara Keberangkatan
Mulai 2026, proses seleksi pelancong ke Singapura akan berubah secara fundamental. Berdasarkan keterangan Immigration and Checkpoints Authority (ICA), mulai Januari 2026 sejumlah maskapai akan menerapkan skema no-boarding directive (NBD).
Melalui sistem ini, penumpang yang dinilai tidak memenuhi syarat masuk Singapura akan dicegah naik pesawat sejak di bandara keberangkatan. Pada tahap awal, beberapa maskapai besar seperti Singapore Airlines, Scoot, Emirates, Turkish Airlines, dan AirAsiaakan menjadi bagian dari sistem ini.
ICA menyebut lebih banyak maskapai akan bergabung mulai Maret 2026.
Bagi pelancong, ini berarti proses perjalanan akan terasa lebih singkat di bandara tujuan tetapi jauh lebih menentukan di titik awal.
Lonjakan Angka dan Teknologi Berlapis
Lonjakan penolakan masuk bukan terjadi tanpa sebab. ICA mendata, jumlah penolakan masuk sepanjang Januari-November 2025 hampir 26% lebih tinggi dibandingkan total sepanjang 2024, dan melonjak 46% dibandingkan 2023.
Lonjakan ini terjadi setelah otoritas imigrasi menggunakan jalur otomatis yang dilengkapi teknologi pendeteksi pemalsuan dokumen, serta sistem biometrik multimoda.
Teknologi ini memungkinkan petugas dengan cepat mengidentifikasi pelancong yang mencoba masuk menggunakan identitas palsu, menyamar sebagai orang lain, atau memakai lebih dari satu identitas.
Deputy Assistant Commissioner ICA, Joe Tan mengatakan meski teknologi memegang peran utama, keputusan akhir tetap berada di tangan manusia.
"Kami tidak langsung menolak seseorang hanya karena teridentifikasi berisiko tinggi. Mereka akan dihentikan di jalur otomatis setibanya di Singapura untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya seperti dikutip laman Strait Times, Senin 22 Desember 2025.
Petugas kemudian melakukan wawancara dan penyelidikan guna memastikan tujuan dan kelayakan masuk pelancong tersebut. Tidak semua penandaan risiko berujung penolakan.
Joe Tan menegaskan NBD hanya akan diterbitkan untuk individu yang telah dipastikan dilarang masuk.
Pelancong yang terkena NBD masih dapat mengajukan permohonan ke ICA jika ingin meminta izin masuk sebelum memesan ulang penerbangan.
Singapura dalam Peta Global Keamanan Perjalanan
Apa yang dilakukan Singapura bukan eksperimen tunggal. Negara seperti Amerika Serikat telah menjalankan program Secure Flight yang menyaring penumpang secara real time menggunakan daftar pengawasan FBI.
Sementara Australia mengoperasikan Movement Alert List yang dikelola Kementerian Dalam Negeri untuk memantau individu berisiko.
Kini, Singapura menempatkan dirinya dalam arus besar perubahan global itu.***










