Aturan Ketat Bawa Power Bank di Kereta Api yang Belum Banyak Diketahui
Selasa, 23 Desember 2025 | 16:30
Penulis: Arif S

Sumber: Antaranews
Di tengah meningkatnya penggunaan gawai selama perjalanan, Power Bank menjadi perangkat yang hampir selalu dibawa penumpang. Namun, banyak penumpang belum tahu kalau selain pesawat, Kereta Api juga punya aturan khusus terkait penggunaan perangkat pengisi daya ini.
Mengapa penggunaan perangkat ini harus diatur? Bahan di dalam Power Bank adalah Baterai Lithium-ion sangat mudah terbakar. Kombinasi ANTARA kerusakan fisik, kesalahan penggunaan, atau usia perangkat membuat power bank berisiko memicu kebakaran.
Karena alasan itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru-baru ini mengeluarkan aturan terkait power bank guna meminimalisir risiko yang bisa mengganggu keselamatan perjalanan.
BACA JUGA
Bawa Power Bank ke Pesawat? Bisa Kok, Asal Tahu Aturannya!
Power Bank Dianggap Ancaman di Udara, Maskapai Ini Bikin Aturan Ketat
Waspada Saat Terbang! Ini Daftar Maskapai yang Melarang Penggunaan Power Bank di Pesawat
Ketentuan Power Bank di Kereta Api
PT KAI mengingatkan penumpang untuk memperhatikan kapasitas daya power bank yang dibawa. Perhitungan kapasitas dilakukan dengan rumus: Wh = (kapasitas mAh x Voltase) / 1.000
Selain itu, penumpang juga diminta memastikan power bank memiliki label resmi yang menunjukkan kapasitas daya.
Ketentuan ini penting agar petugas dapat memastikan perangkat yang dibawa masih dalam batas aman.
Larangan Mengisi Daya Power Bank di Kereta
Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah larangan mengisi ulang daya power bank menggunakan stopkontak di kereta api.
Artinya, power bank tidak boleh dihubungkan ke sumber listrik yang tersedia di dalam kereta.
Kebijakan ini diberlakukan karena stopkontak di kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah seperti handphone, earphone, tablet, dan laptop. Di luar itu, termasuk power bank, tidak diizinkan.
"Jadi, jangan asal sembarang colok perangkat yang tidak diperbolehkan ya!" tulis unggahan di Instagram PT KAI.
Ketentuan baru ini dibuat untuk meminimalisir risiko kebakaran, sehingga mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bersama.
Praktik Serupa di Maskapai Internasional
Aturan ketat soal power bank juga diterapkan salah satu Maskapai Penerbangan kawakan dunia, Emirates. Aturan tersebut berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025.
Dalam pengumumannya di laman resmi, Emirates menyatakan power bank masih boleh dibawa ke dalam kabin, tetapi tidak untuk digunakan, baik untuk mengisi daya perangkat lain maupun mengisi ulang baterai power bank menggunakan sumber listrik pesawat.
Selain itu, penumpang hanya diperbolehkan membawa satu power bank dengan kapasitas di bawah 100 watt jam.
Emirates menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan insiden akibat baterai litium di pesawat di seluruh industri penerbangan.
Power bank umumnya menggunakan baterai litium-ion atau litium-polimer. Baterai ini mengandung ion litium dalam larutan elektrolit yang bergerak antara dua elektroda saat pengisian dan penggunaan daya.
Jika terjadi pengisian berlebih atau kerusakan, bisa muncul fenomena thermal runaway, yaitu proses percepatan panas yang membuat suhu baterai tidak terkendali.
"Ini bisa mengakibatkan konsekuensi berbahaya seperti kebakaran, ledakan dan pelepasan gas beracun," jelas Emirates.
Maskapai tersebut juga menambahkan banyak power bank tidak memiliki standar perlindungan yang memadai untuk mencegah pengisian berlebih, sehingga risiko bahaya semakin tinggi.
Karena itu, Emirates mewajibkan power bank diletakkan di lokasi mudah dijangkau agar awak kabin dapat merespons cepat jika terjadi kondisi darurat.***











Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!