Kebijakan Bebas Visa Bisa Dongkrak Kunjungan Wisman hingga 32,4 Persen
Kamis, 25 Juni 2026 | 13:11
Penulis: Arif S

Sumber: Envato
Selain keindahan alam atau kekayaan budaya, kemudahan masuk ke sebuah negara juga menjadi pertimbangan wisatawan yang akan berkunjung ke sebuah negara. Kementerian Pariwisata menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dapat menjadi salah satu modal penting bagi Indonesia untuk bersaing memperebutkan wisatawan global.
Bagi banyak pelancong, proses administrasi sederhana kerap menjadi alasan utama dalam memilih Destinasi Wisata. Ketika sejumlah negara menawarkan kemudahan akses masuk, wisatawan cenderung memilih destinasi dengan proses visa yang tidak rumit.
Indonesia pernah merasakan manfaat kebijakan serupa. Pada 2016, pemerintah memberikan fasilitas bebas visa kepada 169 negara sebagai bagian dari strategi memperkuat sektor pariwisata nasional.
BACA JUGA
Garap Pasar China, Promosi Wisata Indonesia Hasilkan Potensi Transaksi Rp109 Miliar
Parapuar Jadi Magnet Baru Wisata Darat Labuan Bajo Lewat Pagelaran Seni dan Budaya
Indonesia Bersanding dengan Jepang dan Swiss dalam Daftar Negara Terindah Dunia
Kebijakan ini berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi mulai dari hotel, restoran, transportasi, hingga pelaku usaha kecil di Destinasi Wisata.
Kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics mencatat kebijakan bebas visa mampu meningkatkan minat kunjungan Wisatawan Mancanegara secara signifikan.
Setelah dilakukan evaluasi menggunakan data Kunjungan Wisatawan pada 2018, potensi peningkatan permintaan Wisatawan Asing diperkirakan mencapai 32,4 persen. Angka ini memperlihatkan, kemudahan akses perjalanan berpengaruh besar pada keputusan seseorang untuk berlibur ke suatu negara.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan Kunjungan Wisatawan," demikian keterangan Kemenpar.
Efeknya tidak berhenti pada jumlah kedatangan wisatawan tetapi juga perputaran ekonomi di destinasi wisata ikut meningkat. Pengeluaran wisatawan untuk akomodasi, kuliner, transportasi, hingga aktivitas wisata menjadi sumber pendapatan yang menggerakkan banyak sektor.
Kajian WTTC menunjukkan kebijakan visa-free mampu menghasilkan pertumbuhan kedatangan wisatawan rata-rata 16,6 persen per tahun. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan kebijakan visa jenis baru yang rata-rata menghasilkan kenaikan sekitar 8,1 persen per tahun.
Persaingan di kawasan Asia Tenggara menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam terus memperluas kemudahan perjalanan bagi Wisatawan Asing untuk memperkuat posisi mereka di pasar pariwisata internasional.
Dalam konteks itu, kebijakan visa tidak lagi dipandang sebagai urusan administrasi semata. Kebijakan ini telah menjadi bagian dari strategi pemasaran destinasi.
Meski demikian, pemerintah menegaskan kebijakan visa tetap harus mempertimbangkan faktor keamanan, hubungan timbal balik antarnegara, serta kepentingan nasional.
Temuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) semakin memperkuat pandangan tersebut. Kajian mereka menunjukkan penyederhanaan atau penghapusan persyaratan masuk dapat meningkatkan kunjungan Wisatawan Mancanegara antara 7,2 hingga 27 persen.***











Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!