ID EN

Wisata Alam Ranu Regulo Dibuka Kembali 21 Maret 2026, Pengunjung Wajib Tahu Ketentuannya

Rabu, 18 Maret 2026 | 16:00

Penulis: Arif S

Ranu Regulo
Ranu Regulo salah satu destinasi wisata di kaki Gunung Semeru.
Sumber: Dispar Kabupaten Lumajang

Ranu Regulo yang sempat ditutup akibat Cuaca Ekstrem, kini bersiap menyambut kembali wisatawan. Balai Besar TNBTS memastikan kawasan ini akan kembali dibuka untuk aktivitas wisata pada Sabtu, 21 Maret 2026. 

Keputusan tersebut merupakan hasil dari serangkaian koordinasi dan pertimbangan matang di tingkat internal.

"Kawasan Ranu Regulo dibuka kembali untuk aktivitas wisata mulai 21 Maret 2026," ujar Rudi.

Pengumuman resmi itu dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.3/T.8/TU/HMS.01.08/03/2026, diterbitkan pada hari yang sama. 

Namun, pembukaan ini dengan sejumlah batasan, sebuah upaya menjaga keseimbangan ANTARA pengalaman wisata dan Kelestarian Alam.

Dalam sehari, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 500 orang. 

Aktivitas wisata dibuka mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, dengan kunjungan non-berkemah diperkenankan hingga pukul 17.00 WIB. 

Bagi mereka yang ingin merasakan malam di tepi danau, kuota berkemah ditetapkan 300 orang per hari dengan durasi dua hari satu malam.

Wisatawan yang ingin berkemah diwajibkan sudah tiba di lokasi paling lambat pukul 18.00 WIB, dengan perlengkapan memenuhi standar minimal.

Bagi wisatawan yang sebelumnya telah merencanakan kunjungan pada periode 5-21 Maret 2026, tersedia opsi penjadwalan ulang. 

Dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan pembayaran kepada petugas di Resort Ranupani, perjalanan bisa diatur kembali hingga 31 Desember 2026.

Di balik semua aturan itu, tersimpan pesan, keindahan Ranu Regulo bukan hanya untuk dinikmati, tetapi juga dijaga.

"Kami mengimbau kepada seluruh pihak turut menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem di kawasan TNBTS. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku," pungkasnya.(Antara)