Libur Nataru Lebih Hemat! Ada Diskon Tiket Kereta Api, Kapal Hingga Pesawat
Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:13
Penulis: Arif S

Sumber: Humas KAI
Kabar gembira bagi mereka yang sudah mulai merencanakan liburan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi umum agar masyarakat bisa bepergian dengan biaya lebih terjangkau saat musim libur akhir tahun.
Melalui situs resminya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan stimulus ini mencakup empat moda transportasi sekaligus yaitu pesawat udara, kereta api, kapal laut, dan kapal penyeberangan.
Setiap moda punya jadwal diskon masing-masing sehingga masyarakat bisa memilih sesuai kebutuhan perjalanan.
BACA JUGA
Diskon Tiket Kereta Api Jelang Libur Nataru, Peluang Menjelajah Nusantara Lebih Terjangkau
480 Ribu Tiket Lebaran 2026 Ludes, KAI Daop 1 Tambah 16 Perjalanan
Liburan Nataru, Kemenhub Beri Diskon Hingga 30% untuk Tiket Pesawat, Kereta dan Kapal
Diskon Tiket Pesawat
Kemenhub menjelaskan, diskon tiket pesawat berlaku untuk pembelian mulai 22 Oktober 2025 - 10 Januari 2026.
Sementara periode penerbangannya mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Agar tarif tetap terjangkau, pemerintah dan operator menyiapkan berbagai insentif, seperti pembebasan PPN tiket pesawat ekonomi, diskon fuel surcharge, dan penurunan harga avtur di 37 bandara.
Harapannya, harga tiket pesawat tidak melonjak saat puncak liburan, sehingga mobilitas masyarakat tetap lancar.
Diskon Tiket Kereta Api
Bagi para pengguna kereta, ada potongan 30 persen dari harga tiket normal yang berlaku 22 Desember 2025 - 10 Januari 2026.
Menurut Kemenhub, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan sekaligus mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal berbasis rel yang lebih efisien dan nyaman selama liburan.
Diskon Tiket Kapal Laut
Untuk transportasi laut, program diskon justru dimulai lebih awal, pada 17 Desember 2025 - 10 Januari 2026, dengan potongan 20 persen dari harga normal.
Program ini menyasar masyarakat di wilayah kepulauan agar tetap bisa bepergian dengan biaya terjangkau.
Selain itu, diskon ini juga mendukung kelancaran arus logistik dan penumpang menjelang Natal dan Tahun Baru.
Diskon Kapal Penyeberangan (Feri)
Untuk moda penyeberangan, ada kebijakan menarik. Operator pelabuhan akan menghapus jasa pelayanan pelabuhan untuk kelas reguler dan menurunkan harga tiket kelas eksekutif menjadi setara tiket reguler.
Kebijakan ini berlaku 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dan diharapkan meringankan biaya perjalanan antar pulau, terutama bagi masyarakat yang sering menggunakan kapal feri.
Masih Difinalisasi, Tapi Akan Diumumkan Lebih Awal
Kemenhub bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk memfinalisasi mekanisme pelaksanaan stimulus ini.
Operator transportasi juga akan menyiapkan sosialisasi lebih awal agar masyarakat bisa langsung tahu detail teknisnya.
Dengan adanya diskon lintas moda ini, liburan Nataru diprediksi bakal lebih ramai dan lebih hemat.
Jangan lupa cek informasi resminya saat sudah diumumkan biar tidak ketinggalan promo!***










