Limbah Minyak Hitam di Pesisir Timur Bintan Ancam Pariwisata Bahari
Selasa, 3 Februari 2026 | 19:30
Penulis: Arif S

Sumber: Antara/Ogen
Pantai-pantai di sisi timur Pulau Bintan selama ini dikenal sebagai bentang tropis dengan deretan resort menghadap langsung ke Laut Natuna. Namun dalam beberapa hari terakhir, lanskap itu ternodai cairan minyak hitam yang terdampar bersama arus, mengusik bukan hanya kehidupan nelayan, tetapi juga denyut pariwisata pesisir.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Syukur Harianto, mengatakan pencemaran limbah minyak di perairan telah mengganggu aktivitas tangkapan nelayan dan sektor pariwisata.
Ratusan kantong minyak hitam berbahan karung goni ditemukan terdampar di kawasan pesisir dan Laut Bintan, meliputi Kawal, Teluk Bakau, Malang Rapat, Trikora, hingga Ujung Berakit, wilayah yang selama ini menjadi jalur Wisata Pantai unggulan.
"Kondisi ini dapat memicu alat tangkap nelayan dikotori minyak hitam dan hasil tangkapan ikan tercemar zat kimia. Dampaknya, ikan yang dikonsumsi warga bisa menyebabkan stunting hingga gizi buruk," ujar Harianto di Bintan, Selasa.
Selain berdampak pada laut sebagai ruang hidup, Harianto menegaskan cairan minyak hitam juga mengganggu objek wisata di sepanjang garis pantai timur Bintan.
Kondisi tersebut berpotensi membuat wisatawan enggan datang ke Bintan, terutama untuk beraktivitas di area pantai karena kekhawatiran bersentuhan langsung dengan cairan limbah.
"Otomatis, hotel dan resort di Bintan terancam sepi pengunjung," katanya.
Bagi daerah yang menggantungkan sebagian perekonomian pada Wisata Bahari, pencemaran ini bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan ancaman langsung terhadap keberlanjutan pariwisata.
Karena itu, Harianto berharap pemerintah bersama para pemangku kepentingan segera mencari solusi, setidaknya melalui gerakan bersama pembersihan laut dan pantai.
KNTI juga meminta pemerintah menangani persoalan pencemaran minyak hitam yang terus berulang hampir setiap tahun, tanpa solusi konkret jangka panjang.
"Kami harap, pihak berwenang mencari sekaligus menindak tegas pelaku pembuangan minyak hitam di perairan Bintan," harapnya.
Menurut KNTI, minyak hitam tersebut diduga berasal dari limbah sisa pembakaran kapal, baik oli maupun solar.
Kapal-kapal yang melintasi perairan Indonesia diduga sengaja memasukkan limbah minyak ke dalam karung goni, lalu membuangnya ke laut hingga terbawa arus menuju perairan Bintan. Modus seperti ini telah terjadi selama belasan tahun.
Untuk mencegah kejadian serupa, KNTI mendorong peningkatan patroli laut guna menekan praktik pembuangan limbah minyak secara ilegal, khususnya di wilayah Bintan.
Plt. Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban, Alfaizul, menyatakan kesiapan mengerahkan personel membantu pembersihan minyak hitam secara serentak di perairan Bintan.
"Hari ini, ada rapat bersama lintas sektor termasuk Kementerian LHK. Sudah disepakati bersama tindakan penanggulangan minyak hitam tersebut," katanya.
Namun, pengawasan laut bukan tanpa kendala. Alfaizul mengungkapkan patroli rutin kerap terhambat kondisi Cuaca Ekstrem, yang justru dimanfaatkan kapal-kapal untuk membuang limbah.











Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!